
Kini HS masih berada di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
"Karena dia membawa senjata tajam maka kami kenakan UU Darurat, tetapi dia sudah menjelaskan bawa senjata tajam untuk melindungi diri saja," kata Argo.
Berdasarkan foto yang diterima Kompas.com, pisau yang dibawa HS memiliki kerangka kayu yang berbentuk menyerupai pistol.
Argo mengatakan, menurut hasil pemeriksaan, HS tidak ada hubungannya dengan jaringan terorisme.
Kedatangan HS ke Satpas SIM Daan Mogot untuk mencari SIM.
Kejadian ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (16/5/2018) sekitar pukul 05.00 dengan laporan polisi nomor LP/2645/V/2018/Dit. Reskrimum. (Kompas, 17/05/2018)