
Ustadz Ismail Yusanto, pria yang dulu dikenal sebagai juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), menyatakan bendera yang dibakar di Garut bukanlah bendera HTI. Dinyatakannya, organisasi yang telah dibubarkan pemerintah itu tidak punya bendera.
"Perlu saya tegaskan di sini bahwa yang dibakar itu bukanlah bendera Hizbut Tahrir Indonesia. Hizbut Tahrir Indonesia tidak punya bendera," kata Ismail dalam video yang dia unggah lewat akun Twitter-nya, @ismail_yusanto, Selasa (23/10/2018).
Ketua Tim Advokasi FUIR Rivai Sabon Mehen mengatakan Ismail telah menyebarkan berita bohong dengan mengatakan bahwa HTI tidak memiliki bendera.
"Kebohongannya itu karena dia mengatakan enggak ada bendera HTI. Beliau menyebarkan lewat Twitter bahwa bendera HTI itu enggak ada, tetapi faktanya itu ada. Bendera HTI itu sudah menyebar di seluruh Indonesia," kata Rivai di kantor sementara Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (25/10).
Lihat juga: Pembawa Bendera HTI di Garut Diancam Bui 3 Pekan, Denda Rp900
Dia pun menegaskan, keberadaan bendera HTI nyata dan merupakan sebuah fakta.
Namun begitu, Rivai berkata langkahnya melaporkan Ismail ini hanya bertujuan untuk mengingatkan saja. Ia mengaku ingin menyampaikan bahwa Ismail telah menyampaikan kebohongan lewat pernyataannya.
"Sebagai umat Islam saling mengingatkan saja tidak ada kebencian terhadap beliau, kemudian kami datang untuk mengingatkan beliau kalau itu kebohongan," ujarnya.
Lihat juga: Ketua GP Ansor Dipolisikan Lagi Soal Pembakaran Bendera
Laporan Rivai ini diterima dengan nomor LP/B/1369/X/2018Bareskrim tertanggal 25 Oktober 2018.
Ismail dilaporkan telah melakukan tindak pidana konflik suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) dan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Padahal "Dalam perspektif MUI karena tidak ada tulisan 'Hizbut Tahrir Indonesia', maka kita mengatakan kalimat tauhid. Kalau menjadi milik partai kelompok harus ada desain yang berbeda atau warna yang berbeda tidak persis meng-copy seperti dalam sejarah," Waketum MUI Yunahar Ilyas dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2018).