"Dari fakta-fakta ini, tindakan terjadi karena adanya saudara Uus mengibarkan bendera di lokasi acara. Kalaus Uus tidak mengibarkan, maka tidak akan terjadi peritstiwa itu," kata Arief dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/10/2018).
Sehingga, kata Arief, kehadiran Uus ke lokasi mengganggu jalannya peringatan Hari Santri Nasional. Arief kembali menegaskan pembakaran tidak akan terjadi jika Uus tidak mengibarkan bendera itu.
"Kembali lagi, ini adalah insiden, saudara Uus kalau tidak datang, atau datang tapi tidak mengibarkan itu, maka tidak akan terjadi pembakaran," ujarnya.
Menanggapi pernyataan Kabareskrim tersebut Netizen @mbahuyok bercuit:
- Pembakaran Bendera Tidak Akan Terjadi Jika Uus Tak Hadir
- Uus Tidak Akan Hadir Jika Tak Ada Peringatan Hari Santri.
- Hari Santri Tidak Akan Ada Jika Tak Ditetapkan Jokowi..
- Pembakaran Bendera Tidak Akan Terjadi Jika Uus Tak Hadir— ㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤ (@MbahUyok) October 26, 2018
- Uus Tidak Akan Hadir Jika Tak Ada Peringatan Hari Santri.
- Hari Santri Tidak Akan Ada Jika Tak Ditetapkan Jokowi..
Looh.. :-) https://t.co/nCYsm9rOIW
